Dewi mengaku tidak mengetahui sumber perihal kabar tersebut. Sebab mutasi pejabat murni kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Lima pejabat di lingkungan Polda Metro melakukan serah terima jabatan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Salah satu aspek yang disorotinya adalah tentang mutasi jabatan ASN yang sering dilakukan oleh kepala daerah
Dewas KPK akan menyidangkan Nurul Ghufron secara etik pada 2 Mei 2024.